BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) mulai cair bulan September 2020 ini. Keluarga yang mendapatkan bantuan ini harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya.
Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.
Baca Juga: Bantuan BLT Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Link Ini agar Tahu Dapat atau Tidak
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 4 Cair Hari Ini, Hanya Karyawan yang Memenuhi Syarat Ini yang Ditransfer
Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.
Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?
Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 4 Cair Hari Ini: Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak