5 Negara Ini Juga Wajibkan Penduduknya Punya Sertifikat Vaksinasi untuk Kunjungi Tempat Umum

11 Agustus 2021, 16:30 WIB
ILUSTRASI - Prancis salah satu negara yang juga menerapkan kebijakan penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat penduduknya beraktivitas. /PEXELS/pixabay

BERITA DIY - Selain pemerintah Indonesia yang mewajibkan penduduknya segera melakukan vaksin dan memiliki serifikat vaksinasi sebagai syarat beraktivitas di tempat umum, lima negara ini juga lakukan peraturan yang sama.

Kabar terbaru dari pemerintah salah satunya memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali level 4, 3, dan 2 mulai 10 Agustus sampai 16 Agustus 2021.

Dengan adanya PPKM level 4, 3, dan 2 tentu ruang gerak masyarakat begitu terbatas. Meski beberapa sektor esensial, non-esensial, dan kritikal tetap berjalan selama PPKM namun protokol kesehatan diberlakukan secara lebih ketat.

Baca Juga: Aturan Terbaru Perjalanan Jarak Jauh Darat, Laut dan Udara Selama PPKM 10-16 Agustus 2021

Mulai dari salon, toko kelontong, pasar, swalayan, pusat perbelanjaan, dan mall dibuka dengan pembatasan ketat, pengunjung perlu menunjukkan sertifikat vaksinasiasi agar dapat kunjungi tempat-tempat tersebut.

Inilah lima negara lainnya yang mewajibkan penduduknya punya sertifikat vaksinasiasi jika ingin kunjungi tempat umum

Prancis

Diberitakan France24, Senin, 9 Agustus 2021, mereka para warga di Prancis yang ingin menikmati rutinitas harian seperti ke restoran, nongkrong di kafe atau berpergian dengan kerta api antar kota wajib menunjukan kartu bebas covid-19 atau istilahnya health pass mulai sejak Senin, 9 Agustus 2021.

Keputusan ini sebagai pilihan yang diperjuangkan Presiden Emmanuel Macron untuk mengurangi infeksi Covid-19 dan mendorong vaksinasi.

Baca Juga: Daftar Tempat Umum yang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat PPKM 2021 Terbaru

Amerika Serikat

Meniru apa yang dilakukan Prancis, Amerika Serikat akhirnya juga mengikuti kebijakan kartu bebas Covid-19 kepada penduduknya. ABC News, Sabtu, 24 Juli 2021, mewartakan bahwa kota New York mulai menerapkan kebijakan health pass mulai 21 Juli 2021 untuk kegiatan yang melibatkan 50 orang atau lebih.

Sedangkan untuk mengunjungi tempat seperti restoran, kafe, dan toko sertifikat vaksinasi atau health pass dimulai Agustus 2021.

Italia

Italia menggunakan sertifikat vaksinasi berlaku mulai 6 Agustus 2021. Kartu bebas Covid-19 ini akan diberikan kepada mereka yang berusia 12 tahun ke atas dan telah menerima suntikan dosis pertama.

Mereka yang memiliki surat vaksin diperbolehkan mengakses berbagai tempat termasuk restoran indoor, bioskop, dan pusat kebugaran.

Baca Juga: Daftar Kegiatan di Jakarta yang Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

China

Pemerintah China tidak memberi izin siswanya untuk masuk sekolah pada bulan September kecuali kalau seluruh keluarga sudah mendapat suntikan dosis vaksin penuh.

Uni Emirat Arab

Laporan Forbes, Senin, 28 Juni 2021,memberitakan aturan aksesi tempat umum menggunakan sertfikat vaksinasi mulai berlaku 20 Agustus 2021. Penduduk di Abu Dhabi yang belum divaksin tidak diperbolehkan mengunjungi tempat-tempat umum seperti sekolah negeri dan swasta, univeritas, pusat perbelanjaan, museum, taman hiburan, dan resort.

Demikian negara-negara yang mewajibkan penduduknya memiliki sertifikat vaksinasi untuk kunjungi tempat umum selain Indonesia.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Forbes ABC News France24

Tags

Terkini

Terpopuler