Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di eform tersebut maka berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dengan cara mencairkannya ke bank penyalur terdekat.
Pencairan tidak bisa diwakilkan. Bantuan BPUM ini merupakan hibah dan bukan pinjaman serta tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan.***