BERITA DIY - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) memberikan layanan konfirmasi nama daftar pendaftar bantuan BLT Banpres UMKM yang menerima SMS BPUM melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Sebagaimana diketahui, pencairan BLT UMKM bagi penerima tahap 1 sudah mulai dilakukan sejak bulan Oktober 2020 lalu. Sedangkan pendaftaran tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini.
Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta secara cuma-cuma karena BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman.
Beberapa pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan ini megungkapkan rasa bahagianya.
Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair? Cek Dulu Baru Lapor ke Link Ini
Raminta Boru Damanik berdagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya diberitahu bahwa mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi, lalu disuruh ke bank untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya, di tengah jualan yang lagi sepi selama pandemi ini," ujarnya dikutip dari akun twitter @kemenkop UKM, Selasa 17 November 2020.
#SobatKUKM Raminta Boru Damanik berdagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. #KemenkopUKM#SiapBersamaKUMKM#BanpresProduktifUsahaMikro pic.twitter.com/4Xa3riDxr8— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) November 13, 2020
Sebagai informasi, Pencairan dilakukan di kantor bank penyalur terdekat dengan membawa kartu identitas dan tidak ada pemotongan biaya apapun.
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM