BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke Karyawan, Kamu Belum Ditransfer? Lapor ke Link Ini

- 16 November 2020, 10:24 WIB
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair. Karyawan yang memenuhi syarat namun belum ditransfer disebabkan beberapa hal, mereka juga bisa lapor ke layanan aduan resmi di website Kemnaker.

Sebagaimana diketahui, jumlah karyawan yang dapat bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini hingga tahap 2 mencapai 4,8 juta orang. Hal ini lebih sedikit dari penerima di termin 1 yang mencapai 12,4 juta penerima.

Hal ini dikarenakan pencairan di termin 2 dilakukan secara bertahap. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menemukan ata karyawan yang diduga memiliki gaji di atas Rp5 juta namun dapat bantuan BLT ini.

Oleh karena itu, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Tidak Diblokir, Uang Rp 2,55 juta CAIR

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Sebagai informasi, pada pencairan termin 1, sebanyak 152 ribu karyawan gagal ditransfer bantuan ini karena rekening mereka bermasalah.

Hal ini juga sebaiknya diantisipasi karyawan yang akan dapat bantuan subsidi gaji di termin 2 agar tidak mengalami hal serupa.

Karyawan juga bisa cek nama mereka dapat bantuan ini atau tidak di link resmi Kemnaker yang bisa dilakukan menggunakan HP, dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x