Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pakai KTP Cek Online Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- 18 November 2020, 16:13 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai NIK KTP /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

BERITA DIY - Cara daftar bantuan BLT UMKM secara online hanya bisa dilakukan di beberapa daerah saja. Masyarakat yang ingin dapat bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta ini sebaginya datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah.

Jika memenuhi syarat, penerima BPUM bisa mencairkan banpres ini di kantor bank penyalur dengan membawa KTP.

Untuk memastikan dapat bantuan ini atau tidak, penerima yang mendapatkan SMS BPUM dari BRI INFO bisa konfirmasi atau cek daftar penerima ke formulir online (eform) cukup dengan NIK KTP dan klik link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini sebelumnya diberikan ke 9 juta penerima dan sudah mulai cair sejak bulan lalu. Namun kuota ditambah dan pendaftaran dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening BNI dan BCA, Cek Nama Karyawan di Sini

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH di dtks.kemensos.go.id, Catat Syarat Dapat Bantuan Ini

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachma, beberapa daerah akan digenjot penyerapannya agar bisa disalurkan lebih banyak.

Beberapa daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini ada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Informasi lengkap mengenai tata cara, syarat, lembaga pengusul, dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar bantuan ini tersedia di website resmi Kemenkop, www.depkop.go.id atau official social media seperti instagram @kemenkopukm dan twitter @kemenkopUKM.

Meski demikian, tidak semua usaha yang dimiliki masyarakat berhak dapat bantuan Rp2,4 jta ini. Berikut Kriteria usaha mikro sesuai UU No 20 tahun 2008 yang berhak dapat BPUM ini:

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair? Cek Dulu Baru Lapor ke Link Ini

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP

Sedangkan pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM yang bisa daftar ke lembaga pengusul tersebut harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Warna Negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR

Pelaku UMKM yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat, penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Kemudian bisa cek atau konfirmasi, seperti di bank BRI melalui formulir online di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP dengan cara berikut:

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening Ini, Cek Nama Karyawan di Sini

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Tidak Diblokir, Uang Rp 2,55 juta CAIR

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak  terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di eform tersebut maka berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dengan cara mencairkannya ke bank penyalur terdekat.

Pencairan tidak bisa diwakilkan. Bantuan BPUM ini merupakan hibah dan bukan pinjaman serta tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x