Cek Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK Non PKH di dtks.kemensos.go.id, Catat Syarat Dapat Bantuan Ini

- 16 November 2020, 13:33 WIB
Ilustrasi bantuan bansos BST Rp 500 ribu per KK non PKH yang bisa dicek online di dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi bantuan bansos BST Rp 500 ribu per KK non PKH yang bisa dicek online di dtks.kemensos.go.id /Pixabay

BERITA DIY - Daftar penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 500 ribu per KK Non PKH bisa cek secara online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. Ada beberapa syarat bagi keluarga yang berhak dapat bansos ini.

Bantuan senilai Rp 500 ribu per KK Non PKH ini diberikan kepada 9 juta keluarga dengan total enggaran Rp4,5 triliun yang hanya diberikan sekali cair saja.

Syarat dapat bantuan ini adalah keluarga yang bukan penerima manfaat PKH dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Karena keluarga penerima manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan lain dari pemerintah senilai Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Sudah Cair ke Mandiri, BCA, dan BRI, Cek Namamu di Link Ini

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Daftar Ke Kantor Ini BPUM BRI Cair

Awalnya daftar penerima bantuan ini bisa dicek di link cekbansos.siks.kemsos.go.id namun kini dialihkan ke situs lain di dtks.kemensos.go.id.

Cara mengecek penerima bantuan Rp500 ribu di link tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya menggunakan nomor eKTP atau NIK KTP.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x