Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Berkas-berkas pendaftaran harus diserahkan ke lembaga pengusul yakni Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi berbadan hukum, Kementerian atau lembaga, dan perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.***