Cara Daftar BPUM Dapat Bantuan UMKM Jika KTP Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

- 12 November 2020, 05:00 WIB
Sejumlah warga antri saat mengurus berkaspersyaratan BPUM di salah satu kantir kecamatan di kabupaten Garut
Sejumlah warga antri saat mengurus berkaspersyaratan BPUM di salah satu kantir kecamatan di kabupaten Garut /Eep handy/

BERITA DIY - Masih dibuka, pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) direncanakan tutup pada akhir November 2020.

Dalam bantuan UMKM ini, per penerima akan mendapatkan Rp 2,4 juta. Pada tahap 2 ini, sebanyak 3 juta UMKM akan memperoleh bantuan ini.

Jumlah penerima bantuan turun jika dibandingkan dengan penerima BPUM tahap 1 yang mencapai 9 juta. Artinya secara total, terdapat 12 juta UMKM yang dapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Link Daftar Bantuan UMKM ONLINE di 15 Daerah dan Cara Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id

 

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Cair, Kapan Semua Rekening BCA, BRI, BNI, hingga CIMB Ditransfer?

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Ini Cair, Pastikan Namamu di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kartu Prakerja Sampai Gelombang Berapa? Kapan Pendaftaran Gelombang 12 Dibuka? Ini Kata Manajemen

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca Juga: Sebagian Daerah Tutup, Buruan! Ini Cara Daftar Bantuan UMKM dan Cara Cek Pakai KTP di Link Eform BRI

 Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
  • Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Berikut link soal informasi BPUM: Klik di sini

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah