Bansos BST Rp 300 Ribu Bulan Ini Cair, Pastikan Namamu di dtks.kemensos.go.id Beserta Cara Daftar

- 11 November 2020, 06:00 WIB
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (batik biru) pada Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten Subang (5/11).
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum (batik biru) pada Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 tahun 2020 dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Desa di Kantor Desa Manyeti Kec. Dawuan, Kabupaten Subang (5/11). /Dok. PT Pos Indonesia

BERITA DIY - Kemensos mencatat realisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) baru mencapai 82 persen. Pada bulan ini, bantuan bakal kembali cair.

Penyaluran dilakukan bekerja sama dengan PT Pos melalui kantor pos, komunitas dan juga langsung ke rumah-rumah bagi warga disabilitas berat maupun usia lanjut termasuk ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.

BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020 seiring dengan bantuan-bantuan lain yang juga diberikan oleh berbagai kementerian/lembaga.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM BPUM Jika Nama Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/BPUM, DatangI Kantor Ini

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.

"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11 di prakerja.go.id, Diumumkan Minggu Depan? Cek di Sini

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x