Tak Harus Punya Rekening BNI dan BRI Bisa Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cek Dapat Atau Tidak

- 24 Oktober 2020, 09:15 WIB
Ilustrasi: Bantuan Rp 2,4 juta.
Ilustrasi: Bantuan Rp 2,4 juta. /PIXABAY/EmAji

Berita DIY - Gelombang kedua bantuan BLT BPUM senilai Rp 2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) disasarkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran gelombang kedua ini dilakukan pasca penyaluran gelombang pertama dengan penerima sekitar 9 juta UMKM. Dengan begitu total terdapat sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Penutupan pendaftaran bantuan BLT BPUM Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM ini akan dilakukan pada akhir November 2020 mendatang dan dapat ditutup lebih cepat apabila kuota telah memenuhi.

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Tidak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Dapat Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Bisa Ditutup Lebih Cepat, Buruan Daftar Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Bagi UMKM!

Persayaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM senilai Rp 2,4 juta sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman FAQ Kemenkop UKM antara lain adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS Untuk Prakerja dan Pengangguran

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Banpres Produktif UMKM dengan nominal Rp 2,4 juta akan cair secara langsung melalui bank BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.

Baca Juga: Bisa Ditutup Lebih Cepat, Buruan Daftar Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta Bagi UMKM!

Baca Juga: Harus Diusulkan Dinas dan Koperasi, Ini Cara Dapat Usulan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta

Sementara itu, pemberitahuan mengenai apakah pelaku usaha mikro menerima Banpres Produktif UMKM atau tidak diberitahukan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah mendapat pesan singkat, pelaku usaha mikro harus melakukan verifikasi dengan datang langsung ke bank penyalur terkait agar dapat segera mencairkan dana Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.

Meski demikian, terdapat cara lain untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak yaitu peserta dapat melakukan cek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna rekening BRI.

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman dapat direfresh atau dapat dicoba ulang.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x