Sebagaimana diketahui, pemerintah pernah memberikan bantuan uang tunai Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta lewat program BLT UMKM BPUM untuk pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia.
- Punya usaha mikro.
- Tidak sedang mengajukan KUR di bank.
- Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
BLT UMKM BPUM ini hanya bisa didapatkan oleh pemilik NIK KTP yang terdaftar di Eform BRi di link eform.bri.co.id.
Sayangnya, BLT UMKM BPUM ini sudah tidak cair sejak 2020 hingga Juni 2024 ini. Eform BRI di link eform.bri.co.id juga sudah tidak bisa digunakan untuk cek penerima bantuan.
Meskipun BLT UMKM BPUM sudah tidak cair, namun pemilik NIK KTP tak perlu khawatir karena masih bisa dapat saldo DANA gratis dari pemerintah Rp 700 ribu pada Juni 2024 ini dari bantuan lain.