Berikut 3 cara untuk dapat Bansos PKH:
1. Mengajukan diri lewat Kantor Kepala Desa di kelurahan
2. Daftar online lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
3. Isi link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH, namun yang dapat uang dengan nominal terbanyak adalah ibu hamil/menyusui dan anak balita, dengan nominal masing-masing Rp 3 juta per tahun.
Bantuan ini cair dalam 4 tahap, yakni Rp 750 ribu setiap 3 bulan sekali, lewat BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan Kantor Pos.
Itulah pemegang Kartu Tanda Penduduk yang dapat uang Rp 750 ribu April 2024 tanpa cek penerima BLT UMKM di Eform BPUM BRI link eform.bri.co.id, syarat, dan cara daftar online.***