Para pemegang Kartu Tanda Penduduk bisa dapat uang Rp 750 ribu April 2024 jika mereka memenuhi syarat di bawah ini:
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
- Sedang hamil/nifas atau punya anak balita
- Orang miskin/rentan miskin yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Bukan ASN, TNI, Polri
Bantuan uang Rp 750 ribu April 2024 ini berasal dari Bansos PKH Tahap 2 untuk masing-masing ibu hamil/nifas atau punya anak balita yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.
Para pemegang Kartu Tanda Penduduk bisa cek apakah mereka terdaftar sebagai penerima uang Rp 750 ribu April 2024 ini atau tidak, dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagia penerima uang Rp 750 ribu April 2024, maka pemegang Kartu Tanda Penduduk bisa mengajukan diri untuk dapat Bansos PKH pada tahap berikutnya.