Cara agar dapat PKH 2024, pelaku UMKM bisa daftar online pakai NIK KTP melalui Aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
1. Download terlebih dulu aplikasi 'Cek Bansos'
2. Setelah memiliki aplikasinya, Anda bisa klik 'Buat akun baru'
3. Selanjutnya isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Kemudian klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Lalu klik 'Tambah Usulan'