Untuk dapat BLT BPUM BRI, pelaku UMKM harus mendaftarkan NIK KTP dan berkas lainnya agar terdaftar di eform.bri.co.id.
Setidaknya pemerintah telah menyalurkan BPUM sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta dan di 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Kemudian ditahun selanjutnya, pemerintah menghentikan BLT BPUM BRI, mengingat pelaku UMKM sudah mampu beradaptasi pasca pandemi Covid-19.
BLT Rp 3 Juta Cair untuk UMKM
Meski BPUM BRI 2024 sudah tidak ada, pelaku UMKM yang belum dapat BLT tersebut berkesempatan dapat bansos lain dengan nominal lebih besar.
Baca Juga: Dibuka April 2024! UMKM Daftar Online BLT 700 Ribu dari Pemerintah di SINI Bukan Banpres BPUM
Pemerintah memberikan kesempatan untuk pelaku UMKM golongan ibu hamil atau yang mempunyai balita untuk dapat PKH 2024.
PKH 2024 sendiri merupakan Program Keluarga Harapan untuk membantu masyarakat termasuk pelaku UMKM agar keluar dari jerat kemiskinan.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) golongan ibu hamil dan balita berhak dapat PKH 2024 dengan nominal Rp 3 juta dalam setahun.
Penyaluran PKH 2023 dilakukan secara bertahap, 4 kali dalam setahun melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.