BERITA DIY - Pakai NIK KTP daftar BLT Rp 3 juta non BPUM 2024 BRI dicairkan 4 kali untuk UMKM tanpa cek eform.bri.co.id, baca selengkapnya.
BLT Rp 2,4 juta telah disalurkan kepada pelaku UMKM pemilik NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) KemenKop UKM ini disalurkan kepada pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Ketahuui, UMKM berkesempatan dapat BLT Rp 2,4 juta di 2024, pakai NIK KTP dan daftar ke sini, bukan eform.bri.co.id BPUM BRI.
BPUM tumpuan UMKM di tengah Pandemi Covid-19
Maraknya kasus Covid-19 di Indonesia antara tahun 2020-2021 membuat penurunan omset penjualan bagi pelaku UMKM.
Banyak UMKM yang tepaksa gulung tikar karena tidak bisa memutar modal. Oleh karenanya perekonomi nasional kian melemah.
Menanggulangi hal tersebut, pemerintah melalui KemenKop UKM menyalurkan BLT Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM melalui program BPUM.
BPUM disalurkan melalui bank BRI dan BNI untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.