9. Setelah itu klik jenis bansos yang dikehendaki, yaitu BPNT
Adapun cara cek penerima PKH 2024 adalah sebagai berikut:
1. Buka browser di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
4. Input nama sesuai yang tercantum di KTP
5. Ketik ulang kode yang tertera dalam kotak captcha
6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman
Demikian informasi seputar pakai NIK KTP daftar BLT Rp 3 juta non BPUM 2024 BRI dicairkan 4 kali untuk UMKM, tanpa cek Eform.bri.co.id.***