Punya Kartu KIS dan KTP, Dapat Bansos PBI JK 2024, Ini Kriteria Penerima dan Cara Cek Online Penerima Bantuan

- 1 Februari 2024, 08:24 WIB
Masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan.
Masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan. /Instagram @floliliana/

- Memiliki KK (Kartu Keluarga)

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Cara Cek Bansos PBI JK 2024

Untuk cek data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dapat melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PBI JK 2024:

Baca Juga: Selamat Penerima Bansos PBI JK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Tanpa KIS BPJS Kesehatan

- Buka website cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian akan muncul halaman PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS

- Masukkan data wilayah PM (Penerima Manfaat) meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketik huruf kode yang muncul

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah