Punya Kartu KIS dan KTP, Dapat Bansos PBI JK 2024, Ini Kriteria Penerima dan Cara Cek Online Penerima Bantuan

- 1 Februari 2024, 08:24 WIB
Masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan.
Masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan. /Instagram @floliliana/

- Klik Cari Data

- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.

Nominal Bansos PBI JK 2024

Baca Juga: SELAMAT Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat BLT 600 Ribu Februari 2024 jika Bertanda Ini, Non Bansos PBI JK

Merujuk pada laman BPJS Kesehatan, besaran bansos PBI JK 2024 adalah Rp 42.000 per bulan untuk setiap orang.

Namun bantuan tersebut tidak akan diterima langsung oleh penerima, melainkan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga penerima bansos hanya akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan.

Demikianlah informasi masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah