Punya Kartu KIS dan KTP, Dapat Bansos PBI JK 2024, Ini Kriteria Penerima dan Cara Cek Online Penerima Bantuan

- 1 Februari 2024, 08:24 WIB
Masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan.
Masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan. /Instagram @floliliana/

BERITA DIY - Kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki KIS (Kartu Indoensia Sehat) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk), sebab bisa mendapatkan bantuan KIS PBI JK.

Masyarakat yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) akan mendapatkan bantuan sosial. Adapun bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin.

Tak hanya masuk ke dalam kategori miskin, penerima bantuan KIS PBI JK juga wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga diwajibkan.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Non Bansos PBI JK, Begini Cara Daftar Online Pakai HP

Berikut syarat penerima bansos PBI JK 2024:

- Terdaftar di DTKS

- Memiliki KTP

- Memiliki SKTM

- Memiliki KK (Kartu Keluarga)

- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Cara Cek Bansos PBI JK 2024

Untuk cek data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dapat melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PBI JK 2024:

Baca Juga: Selamat Penerima Bansos PBI JK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Tanpa KIS BPJS Kesehatan

- Buka website cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian akan muncul halaman PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS

- Masukkan data wilayah PM (Penerima Manfaat) meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketik huruf kode yang muncul

- Klik Cari Data

- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.

Nominal Bansos PBI JK 2024

Baca Juga: SELAMAT Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan Dapat BLT 600 Ribu Februari 2024 jika Bertanda Ini, Non Bansos PBI JK

Merujuk pada laman BPJS Kesehatan, besaran bansos PBI JK 2024 adalah Rp 42.000 per bulan untuk setiap orang.

Namun bantuan tersebut tidak akan diterima langsung oleh penerima, melainkan dibayarkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga penerima bansos hanya akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan.

Demikianlah informasi masyarakat yang punya Kartu KIS dan KTP bisa dapat bansos PBI JK 2024, berikut ini kriteria penerima dan cara cek online penerima bantuan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah