BERITA DIY - Alhamdulillah peserta BPJS Kesehatan bisa klaim uang Rp 700 ribu bukan bansos PBI JK. Simak cara daftar online jadi penerima modal KK dan KTP, di sini.
Kabar gembira untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan, baik yang membayar iuran maupun yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Mereka bisa dapat uang Rp 700 ribu pada tahun 2024 ini, yang bisa diklaim melalui nomor rekening BNI dan BCA, atau e-wallet seperti OVO, GoPay, LinkAja, atau DANA.
Para peserta BPJS Kesehatan bisa klaim uang Rp 700 ribu asalkan memenuhi syarat, dengan cara daftar online salah satu program dari pemerintah.
Uang Rp 700 ribu ini bukan berasal dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau bansos PBI JK.
Perlu diketahui bahwa bansos PBI JK ini tidak cair dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa jaminan kesehatan, sehingga para penerima bantuan ini tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.
Meskipun demikian, penerima bansos PBI JK ini masih bisa menikmati layanan fasilitas kesehatan gratis sesuai dengan ketentuan yang ada.
Lantas, bagaimana cara peserta BPJS Kesehatan bisa klaim uang Rp 700 ribu jika bukan berasal dari bansos PBI JK?