Cara Cek KTP UMKM untuk Dapat Bantuan
Selengkapnya, berikt cara pelaku UMKM cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT bantuan sebesar Rp600 ribu cair sebanyak 4 kali bukan di link eform.bri.co.id.
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan data alamat penerima manfaat sesuai KTP
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai KTP
- Tuliskan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian muncul
Nantinya bansos PKH yan diterima oleh pelaku UMKM ini akan cair melalui bank himbara dan kantor pos setiap tiga bulan sekali.
Namun jika pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH maka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu cair 4 kali tersebut.
Demikian cara pelaku UMKM cek KTP apakah terdaftar di link eform.bri.co.id sebagai penerima bantuan Rp600 riibu cair 4 kali di tahun 2024 atau tidak.***