SELAMAT! KTP UMKM Terdaftar di Link Ini Bukan eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600 Ribu Cair 4 Kali, Ini Cara Cek

- 18 Januari 2024, 13:00 WIB
KTP UMKM yang terdaftar di link berikut ini bukan eform.bri.co.id bisa dapat bantuan sebesar Rp600 ribu cair sebanyak 4 kali, berikut cara cek penerima, selengkapnya.
KTP UMKM yang terdaftar di link berikut ini bukan eform.bri.co.id bisa dapat bantuan sebesar Rp600 ribu cair sebanyak 4 kali, berikut cara cek penerima, selengkapnya. /PIXABAY/Raten-Kauf

BERITA DIY - Selamat, data KTP UMKM yang terdaftar di link ini bukan eform.bri.co.id bisa dapat uang sebesar Rp600 ribu cair 4 kali, berikut cara cek penerima, selengkapnya.

Pelaku UMKM kembali berkesempatan untuk mendapatkan yang bantuan sebesar Rp600 ribu yang bakal cair sebanyak empat kali (4 kali) di tahun 2024 ini.

Program bantuan untuk pelaku UMKM berbeda dari tahun sebelum yaitu bukan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya diberikan.

Maka untuk melakukan cek data KTP apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, dilakukan bukan melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: KLAIM Saldo Dana Gratis 100 Ribu Terbaru Hari Ini Kamis 18 Januari 2024, KLIK Link Dana Kaget Bukan Pemerintah

Sebagai informasi, program BPUM tidak dilanjutkan oleh pemerintah sejak tahun 2023 yang lalu karena menganggap kondisi ekonomi yang telah stabil.

Selanjutnya pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan lain di tahun 2024 ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan cair sepanjang tahun 2024.

Namun tidak semua pelaku UMKM bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini karena hanya pelaku UMKM yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas yang bisa mendapatkannya.

Untuk memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, pelaku UMKM wajib melakukan cek data KTP melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan Terbaru dan Cara Cek Penerima di Link Kemensos

Cara Cek KTP UMKM untuk Dapat Bantuan

Selengkapnya, berikt cara pelaku UMKM cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT bantuan sebesar Rp600 ribu cair sebanyak 4 kali bukan di link eform.bri.co.id.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan data alamat penerima manfaat sesuai KTP
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai KTP
- Tuliskan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan huruf kode captcha
- Klik Cari Data dan tunggu hasil pencarian muncul

Baca Juga: Cek BLT PIP Kemdikbud 2024 Masuk ATM Simpel DI SINI dan KIP NIK NISN Penerima yang Cair Termin 1 Januari-April

Nantinya bansos PKH yan diterima oleh pelaku UMKM ini akan cair melalui bank himbara dan kantor pos setiap tiga bulan sekali.

Namun jika pelaku UMKM tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH maka tidak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu cair 4 kali tersebut.

Demikian cara pelaku UMKM cek KTP apakah terdaftar di link eform.bri.co.id sebagai penerima bantuan Rp600 riibu cair 4 kali di tahun 2024 atau tidak.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah