BERITA DIY - Selamat, data KTP UMKM yang terdaftar di link ini bukan eform.bri.co.id bisa dapat uang sebesar Rp600 ribu cair 4 kali, berikut cara cek penerima, selengkapnya.
Pelaku UMKM kembali berkesempatan untuk mendapatkan yang bantuan sebesar Rp600 ribu yang bakal cair sebanyak empat kali (4 kali) di tahun 2024 ini.
Program bantuan untuk pelaku UMKM berbeda dari tahun sebelum yaitu bukan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya diberikan.
Maka untuk melakukan cek data KTP apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, dilakukan bukan melalui link eform.bri.co.id.
Sebagai informasi, program BPUM tidak dilanjutkan oleh pemerintah sejak tahun 2023 yang lalu karena menganggap kondisi ekonomi yang telah stabil.
Selanjutnya pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan lain di tahun 2024 ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan cair sepanjang tahun 2024.
Namun tidak semua pelaku UMKM bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini karena hanya pelaku UMKM yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas yang bisa mendapatkannya.
Untuk memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, pelaku UMKM wajib melakukan cek data KTP melalui link cekbansos.kemensos.go.id.