Pelaku UMKM bisa mengajukan diri untuk masuk ke DTKS dengan cara datang ke kantor kelurahan membawa KTP dan KK. Mereka juga bisa isi link form online milik DTKS pemerintah daerah setempat, contohnya dtks.jakarta.go.id.
Proses pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pilih Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali.
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah UMKM bisa dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali atau tidak dari Bansos PKH.
Itulah 3 tanda UMKM berhak ambil BLT Rp 70 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id Desember 2023.***