BERITA DIY - Kabar baik! UMKM berhak ambil BLT Rp 750 ribu 4 kali jika punya 3 tanda seperti di bawah ini, tidak perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id Desember 2023.
Alhamdulillah. Pemerintah masih memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meskipun program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah tidak dilanjutkan tahun ini.
BLT yang bisa diterima oleh pelaku UMKM tahun ini sebesar Rp 750 ribu 4 kali dalam setahun, atau total Rp 3 juta per tahun per penerima, jika memenuhi syarat.
BLT Rp 750 ribu 4 kali ini bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM yang memiliki 3 tanda khusus yang menandakan bahwa mereka penerima bantuan ini.
Tanda-tanda tersebut tidak bisa dicek melalui link eform.bri.co.id karena ini bukanlah bantuan dari program BPUM Desember 2023.
Jika tidak memiki 3 tanda khusus tersebut namun memenuhi syarat, maka pelaku UMKM bisa mengajukan diri untuk dapat BLT Rp 750 ribu 4 kali pada tahun 2024 mendatang.
Ada 3 cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan diri jadi penerima bantuan ini. Dua cara di antaranya bisa dilakukan secara online bermodalkan HP. Berkas pengajuannya juga hanya KTP dan KK.
Berikut tempat pengambilan BLT Rp 750 ribu cair 4 kali dalam setahun ini jika UMKM punya 3 tanda khusus sebagai penerima bantuan ini: