Rp 30 Juta Bisa Cair 5 Menit tanpa Jaminan Bunga Rendah, Ini Cara Pinjam Uang di Pinjol Kredivo dan Syaratnya

- 10 November 2023, 11:25 WIB
Rp 30 juta bisa cair 5 menit tanpa jaminan bunga rendah mulai dari 0 persen, ini cara pinjama uang di aplikasi pinjol Kredivo dan syaratnya.
Rp 30 juta bisa cair 5 menit tanpa jaminan bunga rendah mulai dari 0 persen, ini cara pinjama uang di aplikasi pinjol Kredivo dan syaratnya. /Instagram.com/@kredivo

BERITA DIY- Simak informasi selengkapnya Rp 30 juta bisa cair 5 menit tanpa jaminan bunga rendah mulai dari 0 persen, ini cara pinjama uang di aplikasi pinjol Kredivo dan syaratnya.

Saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadikan pinjol sebagai solusi untuk mengatasi masalah keuangan dan sudah banyak juga ditemukan aplikasi pinjaman online beredar dengan penawaran yang menarik.

Salah satunya pinjol atau pinjaman online Kredivo yang menawarkan limit peminjaman hingga Rp 30 juta tanpa jaminan dan bisa cair dalam 5 menit dengan bunga mulai dari 0 persen.

Ketahui di sini persyaratannya dan cara pinjam uang mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 30 juta dengan tenor 1 bulan sampai 12 bulan di aplikasi pinjol Kredivo.

Baca Juga: DC Pinjol Kredivo Kapan Datang ke Rumah usai Galbay? Ini Aturan Pencatatan Skor BI Checking Kredivo di OJK

Sama halnya dengan pinjaman online non bank yang lainnya, pinjol Kredivo juga bisa digunakan melalui aplikasi dengan mendownload di Play Store atau Apps Store.

Pinjol Kredivo bisa cair Rp 30 juta meskipun nasabah tidak memiliki jaminan, namun data diri yang digunakan harus valid serta harus punya penghasilan tetap setiap bulannya.

Calon nasabah yang memiliki masalah keuangan saat ini, bisa menggunakan pinjol Kredivo karena pinjaman online sudah memiliki izin resmi dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Sehingga Anda akan tetap aman selama menggunakan pinjol Kredivo dan bunga yang diberikan akan konsiten atau tidak boleh berubah, oleh sebab itu Anda harus memahami persyaratannya agar nanti tidak terjadi galbay (gagal bayar).

Baca Juga: Beredar Pinjol Semi Legal Tidak Masuk BI Checking OJK: Begini Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Masalah Galbay?

Syarat Pinjol Kredivo

Berikut persyaratan peminjaman uang di pinjol (pinjaman online) Kredivo agar Anda bisa meminjam uang hingga limit Rp 30 juta dan cair 5 menit:

- Calon nasabah harus berstatus Warga Negara Indonesia atau WNI

- Berusia 18 tahun hingga 60 tahun

- Berdomisili di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang, Medan, Bali, Yogyakarta, Solo, Makassar, Malang, Sukabumi, Cirebon, Balikpapan, Batam, Purwakarta, Padang, Pekanbaru, Manado, Samarinda, dan Kediri.

- Berpenghasilan minimal Rp 3.000.000 per bulan.

Cara Pinjam Uang di Pinjol Kredivo

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, maka selanjutnya Anda bisa mengajukan pinjaman dengan limit hingga Rp 30 juta di pinjol Kredivo, begini caranya:

Baca Juga: DC Pinjol OJK Teror Utang Berapa Lama? Begini Proses Penagihan dari Galbay hingga Barang Disita Debt Collector

1. Buka aplikasi Kredivo

2. Pilih layanan pinjaman

3. Tentukan nominal pinjaman, lalu klik Lanjut

4. Lakukan konfirmasi mengenai detail rekening nasabah, lalu masukkan pin Kredivo dan klik Konfirmasi

5. Masukkan nomor OTP yang dikirimkan melalui SMS

6. Tunggu hingga dana masuk ke rekening

Baca Juga: Sudah Restrukturisasi Tapi DC Tetap Teror usai Galbay, Ini Cara Setop Penagihan dan Daftar Pinjol OJK Tanpa DC

Pinjol Kredivo terdiri dari pinjol mini dan pinjaman online jumbo, pinjol mini bisa diajukan dengan miniman Rp 500 ribu dan bunga 0 persen.

Sedangkan pinjol jumbo minumum pengajuan Rp1 juta ke atas atau hingga Rp 30 juta dengan bunga 2,95 persen dan tenor peminjaman mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan.

Jika Anda tertarik untuk menggunakan pinjol Kredivo maka usahakan membayar cicilan tepat waktu, karena jika galbay nama Anda akan tercatat di skor BI Checking SLIK OJK.

Demikian informasi mengenai Rp 30 juta bisa cair 5 menit tanpa jaminan bunga rendah mulai dari 0 persen, ini cara pinjama uang di aplikasi pinjol Kredivo dan syaratnya.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah