Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Daftar Online ke Sini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa BSU 2023 Kemnaker

- 12 September 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa cek BSU 2023 Kemnaker kapan cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa cek BSU 2023 Kemnaker kapan cair di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa BSU 2023 Kemnaker.

Saat ini banyak pekerja yang bertanya BSU 2023 kapan dicairkan. Daftar online ke sini pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp 600 ribu tanpa cek bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja.

BSU atau BLT Subsidi Gaji mulanya dicairkan kepada pekerja pada tahun 2020 silam pada saat pandemi melanda dan berdampak signifikan terhadap perekonomian.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Non BSU 2023, Daftar Online di Sini

Penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga hanya pekerja peserta BP JAMSOSTEK saja yang bisa menerima bansos BLT Subsidi Gaji tersebut.

Besaran BSU ditahun 2022 kemarin adalah Rp 600 ribu yang dicarikan melalui bank HIMBARA (BNI, BNI, BTN, Mandiri) dan Kantor POS Indonesia.

Bantuan BSU hanya satu kali cair kepada pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima pada waktu itu.

Sebagai gambaran berikut adalah syarat penerima BSU di tahun lalu yang bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x