BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Ketenagkerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta non BSU 2023. Simak cara daftar online jadi penerima bantuan di sini.
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau BLT untuk berbagai golongan masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3 juta pada tahun ini, bukan berasal dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU 2023).
Sebagaimana diketahui, hingga September ini, BSU 2023 belum kunjung cair karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum berencana untuk menyalurkan bantuan ini.
Sehingga, karyawan pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi cek penerima BSU 2023 di link Kemnaker di kemnaker.go.id.
Saat ini para pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat bantuan lain, salah satunya BLT Rp 3 juta non BSU 2023 dari program lain.
BLT Rp 3 juta bisa didapatkan oleh pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Sedang hamil/menyusui atau memiliki anak balita