BERITA DIY - BSU 2023 cair kapan menjadi pertanyaan banyak pihak. Segera cek KTP ke link berikut ini, pekerja bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program bantuan untuk para pekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Pencairan BSU sudah pernah dilakukan pada 2020, 2021 dan 2022. Adapun dana penerima mengambil dari daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu BSU hanya bisa didapatkan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di tahun 2023, BSU belum diketahui kapan sebab Kemnaker hingga kini tidak menngisyarakat adanya BSU 2023.
Namun para pekerja tak perlu galau, ada BLT Rp 600 ribu 4 kali cair tapi bisa didapatkan dari Kemensos melalui bansos PKH.
Dua dari tujuh kategori bantuan yang ada di PKH bisa didapatkan pekerja. Kedua kategori tersebut ialah:
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.