- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Anda bisa daftar online sebagai penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos. Pun bisa juga langsung ke lembaga desa terkait untuk mengusulkan nama ke DTKS Kemensos.
Nah nantinya cara cek penerima PKH bisa melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di laman.
- Klik 'Cari Data', nantinya akan muncul daftar penerima bantuan PKH
Demikian informasi pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan daftar online ke sini bisa dapat BLT Rp 600 ribu tanpa BSU 2023 Kemnaker.***