Insentif BLT UMKM Rp700 Ribu Hangus Jika Tak Lakukan Ini! Cek Penerima di Sini dan Klaim Tambahan Modal Usaha

- 8 Juni 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi insentif BLT UMKM Rp700 ribu bisa hangus jika tidak melakukan klaim pelatihan Kartu Prakerja, cek penerima di website resmi.
Ilustrasi insentif BLT UMKM Rp700 ribu bisa hangus jika tidak melakukan klaim pelatihan Kartu Prakerja, cek penerima di website resmi. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

BERITA DIY - Pengumuman penerima program insentif BLT UMKM Rp700 ribu telah resmi dilakukan pihak Manajemen Kartu Prakerja. Namun, insentif BLT UMKM Rp700 ribu bisa terancam hangus jika penerima tak segera cek.

Seperti diketahui, sejumlah program pemerintah seperti Kartu Prakerja masih berlangsung disertai dengan penyaluran insentif senilai Rp700 ribu tunai. Insentif tunai tersebut dapat dimanfaatkan sebagai BLT UMKM.

Nominal Rp700 ribu akan cair jika penerima terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja yang telah diumumkan. Meski demikian pengumuman hanya dikhususkan untuk penerima gelombang 54.

Kartu Prakerja gelombang 54 telah diumumkan sejak kemarin, Rabu, 8 Juni 2023 di mana pelaku usaha atau UMKM sebagai salah satu sasaran program bisa melakukan cek di website resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Apakah Program BPUM 2023 Masih Ada? Cara Cek Modal Usaha Insentif BLT Rp700 Ribu UMKM Cair ke BNI dan BCA

Apabila nama penerima terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 54 yang lolos, maka insentif BLT UMKM Rp700 ribu tunai ada di depan mata untuk tambahan modal usaha.

Apabila terkonfirmasi lolos, maka dalam kurun waktu 15 hari pelaku usaha harus segera melakukan pengambilan atau klaim pelatihan yang diminati agar BLT UMKM Rp700 ribu tidak jadi hangus.

Adapun, bagi pelaku usaha yang terlambat melakukan klaim pelatihan dalam waktu 15 hari tersebut, maka kuota akan dialihkan untuk gelombang berikutnya dan dianggap gugur secara otomatis.

Gugur sebagai status kepesertaan menandakan insentif BLT UMKM Rp700 ribu akan melayang dan belum bisa mengikuti program Kartu Prakerja hingga gelombang setelahnya.

Baca Juga: Syarat Penerima Modal Usaha Produktif Mencapai Rp50 Juta KUR BRI Tanpa Jaminan, Pakai KTP dan KK Berikut Ini

Bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja dapat melakukan cek nama apakah masuk dalam daftar peserta yang diterima atau tidak.

Informasi daftar yang menerima Kartu Prakerja 2023 dapat dilakukan cek di laman www.prakerja.go.id dengan login ke akun yang telah ada untuk memastikan insentif BLT UMKM Rp700 ribu cair.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan tanda pesan notifikasi bahwa pelamar telah lolos dan menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Informasi lolos akan dilengkapi dengan status insentif pada keterangan dshboard akun Kartu Prakerja masing-masing pengguna yang menerangkan nominal dan BLT yang bisa didapatkan dari program.

Baca Juga: Daftar UMKM Online di Sini, Simak Tips Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id

Untuk bisa mendapatkan BLT untuk UMKM dari Kartu Prakerja, pelaku UMKM harus memenuhi kriteria atau persyaratan administrasi yang ditetapkan, antara lain:

- WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan.

- Dalam usaha mencari kerja sebagai pekerja yang terkena PHK maupun karyawan yang ingin meningkatkan kompetensi kerja.

- Bukan seseorang dengan pekerjaan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Belum pernah menjadi peserta Kartu prakerja

Cara Cek Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Rp2,4 Juta Cair ke UMKM Juni 2023 yang Masuk Daftar Ini, Tak Perlu Cek BPUM eform.bri.co.id

1. Buka laman KLIK DI SINI

2. Buat akun Kartu Prakerja dengan email aktif

3. Lakukan verifikasi email

4. Login kembali ke dashboard prakerja.go.id

5. Cek notifikasi pada laman dasboard

Itulah informasi dan ulasan mengenai insentif BLT UMKM Rp700 ribu bisa hangus jika tidak melakukan klaim pelatihan Kartu Prakerja lengkap cara cek penerima di website resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x