Selamat Karyawan Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Link Ini

- 8 Juni 2023, 11:36 WIB
Selamat karyawan bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, ini cara daftar online di link resmi.
Selamat karyawan bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, ini cara daftar online di link resmi. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Selamat karyawan bisa dapat uang BLT Rp 700 ribu tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online di link resmi yang ada di bawah ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah tiga kali memberikan bantuan uang tunai atau BLT kepada para karyawan melalui program BSU sejak tahun 2020 hingga 2022.

 

Bantuan uang tunai atau BLT dari program BSU ini hanya diberikan kepada karyawan peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker.

Sebagai contoh, pada tahun 2022 lalu, uang BLT Rp 600 ribu dari program BSU diberikan kepada para karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP.

Baca Juga: Selamat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa BSU, Cek Bansos Kemensos PKH di SINI

Selain itu, uang BLT dari program BSU ini juga tidak akan diberikan kepada para ASN, TNI, dan Polri meskpiun mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan bisa mengetahui apakah mereka dicalonkan sebagai penerima BSU atau tidak, dengan cara cek di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x