BERITA DIY - UMKM cek KTP ke link berikut ini, yang terdaftar dapat BLT pemerintah Rp 2,4 juta tanpa jadi penerima BPUM dan cek Eform BRI.
Ada kabar baik dari pemerintah untuk para pelaku UMKM. Di tahun 2023 ini ada bantuan yang bisa didapatkan pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
BLT pemerintah Rp 2,4 juta ini bukan berasal dari program BPUM, seperti yang pernah dicairkan pada 2020 dan 2021. Jadi tak perlu cek Eform BRI.
Pemerintah memberikan BLT Rp 2,4 juta ini melalui program BPNT Kemensos. Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara penerima maupun Kantor Pos.
Baca Juga: Hore! Pelaku UMKM Kategori INI Dapat Bansos Rp 3 Juta Resmi dari Pemerintah, Cek KTP di SINI
Tapi berbeda dengan BPUM, BLT pemerintah Rp 2,4 juta dari program BPNT ini diberikan bertahap selama 12 bulan. Per bulan akan diberikan Rp 200 ribu.
Meski, pada praktiknya BLT BPNT diberikan per dua atau tiga bulan sekali oleh pemerintah kepada penerima.