BERITA DIY - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id.
UMKM yang belum pernah dapat BPUM atau pun yang sudah pernah, ada kabar baik. Di tahun 2023 ini pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta.
Tapi tidak ke semua UMKM. Bantuan Rp 2,4 juta ini juga bisa didapatkan orang dengan status pekerjaan lain.
Sebab bantuan Rp 2,4 juta bukan disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui program BPUM. Pemerintah sudah memutuskan tak melanjutkan BPUM.
Adapun bantuan Rp 2,4 juta diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam program BPNT, yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Oleh karena itu, UMKM tak perlu memiliki surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.