Selamat UMKM Ini Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Tanpa Surat Keterangan Usaha dan Cek BPUM eform.bri.co.id

- 4 Juni 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id. /PIXABAY/@Emaji

BERITA DIY - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id.

UMKM yang belum pernah dapat BPUM atau pun yang sudah pernah, ada kabar baik. Di tahun 2023 ini pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta.

Tapi tidak ke semua UMKM. Bantuan Rp 2,4 juta ini juga bisa didapatkan orang dengan status pekerjaan lain.

Sebab bantuan Rp 2,4 juta bukan disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui program BPUM. Pemerintah sudah memutuskan tak melanjutkan BPUM.

Baca Juga: BLT Rp 700 Ribu Cair Juni 2023 untuk UMKM yang Punya Tanda Ini Tanpa Terdaftar di Link BPUM eform.bri.co.id

Adapun bantuan Rp 2,4 juta diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam program BPNT, yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, UMKM tak perlu memiliki surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x