BERITA DIY - Hore, pelaku UMKM kategori berikut ini dapat bansos Rp 3 juta resmi dari pemerintah. Cek KTP di link yang tersedia di sini.
Pelaku UMKM punya kabar baik. Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial pada tahun 2023 kepada sebagian pelaku UMKM.
Tapi bukan dari program BLT UMKM atau BPUM seperti yang pernah cair pada 2020 dan 2021 saat pandemi Covid-19.
Bansos Rp 3 juta bisa didapatkan pelaku UMKM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kemensos.
Namun perlu diketahui, tak semua penerima PKH mendapatkan bansos Rp 3 juta. Sebab besaran bansos PKH ditentukan dengan kondisi keluarga penerima.
Untuk pelaku UMKM penerima PKH bisa mendapatkan bansos Rp 3 juta atau lebih jika dalam satu keluarga ada kategori ibu hamil maupun anak usia dini.