Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya memberikan bansos Kemensos PKH kepada 10 juta penerima, namun tidak semuanya mendapatkan BLT Rp 3 juta.
BLT Rp 3 juta dari bansos Kemensos PKH ini hanya diberikan kepada ibu hamil/menyusui dan balita. Sedangkan kategori penerima lain seperti lansia, difabel, hingga anak sekolah menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang hamil atau menyusui bisa dapat BLT Rp 3 juta dari bansos Kemensos PKH, jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- Tergolong warga miskin atau rentan miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak dapat bantuan lain dari pemerintah, termasuk BSU Kemnaker
- Bukan ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri