BERITA DIY - Selamat peserta BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 700 ribu. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah tidak kali memberikan BLT melalui program bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga tidak sedikit masyarakat yang kemudian menyebut bantuan ini sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan meskipun anggarannya berasal dari APBN dan dilaksanakan oleh Kemnaker.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan degan cara login ke link kemnaker.go.id menggunakan email atau nomor HP yang sudah didaftarkan.
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan uang tunai atau BLT senilai Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.
Setiap tahunnya Kemnaker menetapkan kuota atau jumlah penerima BLT ini sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga, agar bantuan ini tepat sasaran, Kemnaker menetapkan syarat atau kriteria penerima BLT ini. Salah satunya adalah karyawan yang bisa jadi penerima bantuan ini adalah mereka yang mendapatkan gaji dalam jumlah maksimal tertentu setiap bulannya.