Selamat Pemilik Nomor eKTP Bertanda Ini Dapat BLT Rp 3 Juta Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, CEK DI SINI

- 31 Mei 2023, 11:18 WIB
Tanda pemilik nomor eKTP dapat BLT Rp 3 juta bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi.
Tanda pemilik nomor eKTP dapat BLT Rp 3 juta bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Selamat pemilik nomor eKTP bertanda ini dapat BLT Rp 3 juta bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah tiga kali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk uang tunai kepada para karyawan melalui program Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).

Program BSU ini diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat sesuai yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), salah satunya adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga tidak sedikit karyawan yang kemudian menyebut BLT ini sebagai BSU BPJS Ketenagakerjaan, karena juga bisa dicek melalui link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Selamat! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Juni 2023 Tanpa BSU, Daftar di Sini

Karyawan yang nomor eKTP mereka terdaftar di link BSU BPJS Ketenagakerjaan maka bisa berpeluang untuk dapat BLT jika ditetapkan sebagai penerima oleh Kemnaker.

Setelah terdaftar di link BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, karyawan sebaiknya segera cek nama mereka di link kemnaker.go.id, dengan daftar akun terlebih dahulu menggunakan nomor eKTP, nomor HP, dan alamat email.

Karyawan atau pemilik eKTP yang bisa terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di link Kemnaker pada tahun lalu adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x