BLT Rp 3 juta ini berasal dari PKH Kementerian Sosial (Kemensos) yang dicairkan dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali melalui Himbara atau Kantor Pos.
Adapun kategori penerima PKH yang bisa dapat BLT Rp 3 juta ini adalah pemilik nomor eKTP yang sedang hamil atau menyusui dan anak balita.
Sebenarnya ada beberapa kategori penerima bantuan lain dari PKH Kemensos ini, namun besaran BLT yang diterima berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
- Rp 3 juta masing-masing untuk ibu hamil/menyusui atau balita
- Rp 2,4 juta masing-masing untuk lansia atau penyandang difabilitas berat
- Rp 900 ribu untuk anak SD/sederajat
- Rp 1,5 juta untuk anak SMP/sederajat
- Rp 2 juta untuk anak SMA/sederajat