Selamat Pemilik Nomor eKTP Bertanda Ini Dapat BLT Rp 3 Juta Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, CEK DI SINI

- 31 Mei 2023, 11:18 WIB
Tanda pemilik nomor eKTP dapat BLT Rp 3 juta bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi.
Tanda pemilik nomor eKTP dapat BLT Rp 3 juta bukan dari BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek online daftar penerima bantuan di link resmi. /Instagram.com/@kemensosri

BLT Rp 3 juta ini berasal dari PKH Kementerian Sosial (Kemensos) yang dicairkan dalam empat tahap selama setahun, setiap tiga bulan sekali melalui Himbara atau Kantor Pos.

Baca Juga: Selamat Pemilik eKTP Ini Dapat BLT Rp 700 Ribu Mei 2023, Cek di Sini Tanpa Login BSU BPJS Ketenagakerjaan

Adapun kategori penerima PKH yang bisa dapat BLT Rp 3 juta ini adalah pemilik nomor eKTP yang sedang hamil atau menyusui dan anak balita.

Sebenarnya ada beberapa kategori penerima bantuan lain dari PKH Kemensos ini, namun besaran BLT yang diterima berbeda, dengan rincian sebagai berikut:

- Rp 3 juta masing-masing untuk ibu hamil/menyusui atau balita

- Rp 2,4 juta masing-masing untuk lansia atau penyandang difabilitas berat

- Rp 900 ribu untuk anak SD/sederajat

- Rp 1,5 juta untuk anak SMP/sederajat

- Rp 2 juta untuk anak SMA/sederajat

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x