BERITA DIY - Selamat! BLT Rp 700 ribu Juni 2023. Simak cara daftar online bantuan di link resmi tanpa cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah terakhir kali memberikan BL subsidi gaji/upah atau BSU kepada para karyawan pada tahun 2022 lalu dengan nominal Rp 600 ribu per orang.
BLT Rp 600 ribu dari program BSU ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Beberapa syarat penerima BSU di Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tersebut di antaranya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP, bukan penerima bansos lain, serta bukan ASN, TNI, dan Polri.
Proses pencarian BLT Rp 600 ribu dari program BSU ini dilakukan oleh Kemnaker dengan bantuan Himbara (BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri) dan PT Pos Indonesia (Persero).
Karyawan bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu ini atau tidak, dengan cara cek BSU di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Link BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa digunakan untuk mengetahui calon penerima BSU sesuai dengan database yang ada di BPJAMSOSTEK.