BERITA DIY - Ketahui informasi pekerja punya modal KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, bisa dapat BLT Rp700 ribu bukan BSU, daftar segera di sini.
Kabar gembira bagi pekerja di tahun 2023 terutama yang mempunyai KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, kini berkesempatan meraih BLT Rp700 ribu.
Adanya BLT Rp700 ribu bagi pekerja yang hanya bermodalkan KTP tentu saja sangat meringankan.
Namun perlu diketahui bahwa BLT Rp700 ribu yang bisa didapatkan tersebut bukanlah bagian dari BSU atau Bantuan Subsidi Upah.
BSU yang merupakan program bantuan khusus dari Pemerintah kepada pekerja sudah tidak dibuka lagi pada tahun 2023.