Selamat! Syarat KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Cek Syarat di Sini

- 7 Juni 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi - Selamat! Cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkap di sini.
Ilustrasi - Selamat! Cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkap di sini. /ANTARA/Prasetia Fauzani

BERITA DIY - Selamat! Cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkapnya di sini.

Kabar gembira bagi pekerja di tahun 2023 ini karena bisa dapat BLT hingga Rp 2,4 juta cukup punya modal KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun BLT Rp2,4 juta merupakan bagian dari bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai 2023. BPNT merupakan bantuan sosial yang masih disalurkan oleh Pemerintah pada tahun ini kepada masyarakat Indonesia.

 

 

 

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BPNT adalah warga miskin dan terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 600 Ribu di Juni 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x