Selamat! Syarat KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta, Cek Syarat di Sini

- 7 Juni 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi - Selamat! Cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkap di sini.
Ilustrasi - Selamat! Cuma syarat KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta, simak syarat lengkap di sini. /ANTARA/Prasetia Fauzani

Tentu saja pekerja yang punya KTP dan BPJS Ketenagakerjaan namun masih tergolong kategori miskin, juga dapat meraih bansos ini.

 

Berikut syarat lengkap penerima bansos BPNT:

- WNI dan memiliki identitas berupa KTP

- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin maupun masyarakat rentan miskin

- Bukan merupakan penerima bantuan sosial serupa dari pemerintah

 

- Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan juga sebagai pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah