5. Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun
Berbeda dengan BSU yang diberikan kepada penerima dalam sekali cair, uang tunai dari PKH Kemensos ini cair setiap tiga bulan sekali, atau 4 kali dalam setahun.
Masyarakat yang ingin cek penerima PKH Kemensos bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id dan memilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat.
Setelah masukkan nama lengkap dan kode huruf yang ada di layar ke kolom yang disediakan. Lalu klik "Cari Data".
Setelah itu akan muncul informasi apakah masyarakat bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali dari PKH Kemensos atau tidak.
Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa daftar dengan dua cara berikut ini: