Namun tidak semua masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH Kemensos bisa dapat uang Rp 600 ribu 4 kali. Ada yang dapat Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu 4 kali dalam setahun.
Besaran uang tunai yang diterima oleh masyarakat ini menyesuaikan dengan jenis atau golongan kategori penerima.
Berbeda dengan BSU yang bisa dicek di link BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima uang Rp 600 ribu 4 kali dari PKH Kemensos ini hanya bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum mengetahui cara cek penerima PKH Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id, simak dulu besaran uang tunai yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan kategorinya, berikut ini:
1. Ibu hamil/menyusui dan anak balita: Masing-masing Rp 3 juta per tahun
2. Lansia dan difabel berat: Masing-masing Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu 4 kali
3. Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun