Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2023, Kategori yang Dapat Rp1 Juta, Cek Daftar Siswa di Pip.kemdikbud.go.id

- 22 Maret 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi - Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, kategori yang dapat uang Rp1 juta, cek daftar siswa penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi - Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, kategori yang dapat uang Rp1 juta, cek daftar siswa penerima di link pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar disdik.bogorkab.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, kategori yang dapat uang Rp1 juta, cek daftar siswa penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan untuk siswa sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2023 mulai dicari jadwal pencairan hingga syaratnya.

Data siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 akan tertera dan bisa dicek melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi link pip.kemdikbud.go.id merupakan laman penyedia data siswa sekolah yang mendapat uang bantuan PIP Kemdikbud.

Baca Juga: KABAR PIP Kemdikbud 2023: Aktivasi Rekening, Kategori KIP, Cara Cek PIP Lewat HP dan BLT Rp1 Juta Kapan Cair?

Tahun ini pencairan PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa sekolah belum mulai dicairkan, beredar kabar pihak pemerintah masih mendata siapa saja penerima bantuan ini.

Nantinya salah satu kategori siswa sekolah bisa mendapat bantuan uang sebesar Rp1 juta per tahun yang akan cair sekali dari PIP Kemdikbud 2023.

Nominal ini juga kabarnya masih sama seperti proses pencairan bantuan PIP Kemdikbud tahun 2022 yang menjangkau mulai dari siswa SD, SMP, SMA sederajat.

Berikut merupakan syarat, cara daftar penerima PIP kemdikbud 2023 dan nominal uang bantuan yang didapat siswa SD-SMA:

Baca Juga: Apakah PIP Kemdikbud 2023 Cair Bulan Maret? Cek Jadwal Cair, Syarat Penerima, dan Cara Daftar PIP Kemdikbud

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

 

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berikut beberapa syarat, cara daftar dan cek PIP kemdikbud lewat HP online di pip.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023: 2 Cara agar Siswa SD SMP SMA Dapat KIP, BLT Rp1 Juta Cair Khusus NIK NISN Ini

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

 

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud 2023 Online Pakai HP Belum Cair SD SMP SMA, Daftar Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

 

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya diprediksi akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Baca Juga: Siswa Ini Dapat Uang Rp1 Juta Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Pakai NISN dan NIK Link pip.kemdikbud.go.id

 

Kemudian siswa sekolah yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id akan mendapan bantuan uang PIP kemdikbud satu kali dalam setahun.

Adapun termin pertama PIP Kemdikbud akan cair untuk siswa sekolah antara Februari hingga April, kemudian termin kedua akan cair Mei hingga September.

Kemudian termin ketiga atau gelombang terakhir akan cair untuk siswa penerima PIP Kemdikbud pada bulan Oktober hingga Desember.

Demikian informasi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023, kategori yang dapat uang Rp1 juta, cek daftar siswa penerima di link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x