BERITA DIY - Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan kualifikasi ini dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta, simak cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id pakai NISN dan NIK KTP.
Pemerintah hingga kini masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat Indonesia melalui banyak program, salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP merupakan bantuan dari pemerintah dalam bentuang uang tunai yang diberikan kepada siswa pemilik KIP dengan nominal Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.
Selain kepemilikan KIP, terdapat pertimbangan khusus lainnya agar PIP Kemdikbud 2023 cair ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Syarat khusus penerima PIP Kemdikbud 2023
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Tahap penyaluran PIP Kemdikbud 2023 kepada siswa penerima yang namanya terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id belum diketahui mulai kapan.