Cara Pengajuan Keringanan Pinjol Legal OJK Terbaru 2023, Dijamin Diterima, DC Akan Berhenti Teror Jika Galbay

- 16 Maret 2023, 22:08 WIB
Cara pengajuan keringanan pinjol legal OJK terbaru 2023, dijamin diterima dan DC akan berhenti teror kontak atau ke rumah usai galbay.
Cara pengajuan keringanan pinjol legal OJK terbaru 2023, dijamin diterima dan DC akan berhenti teror kontak atau ke rumah usai galbay. /Ilustrasi PIXABAY/Tumisu

2. Pihak pinjol akan melakukan pengecekan kelayakan nasabah

Selanjutnya, nasabah yang telah melemparkan surat keringa kepada perusahaan pinjol terkait, nantinya pihak pinjol akan melakukan pengecekan kelayakan nasabah.

Jika nasabah masih dalam kondisi layak bayar, maka surat keringanan tidak akan diterima. Namun jika kondisi yang disebutkan memang benar terjadi, berkemungkinan nasabah akan diterima.

Baca Juga: Jangan Takut! Lakukan 3 Hal Ini Agar DC Pinjol Tidak Teror Utang ke Rumah Usai Galbay dan Cara Adukan ke OJK

3. Jangan terlalu banyak melakukan pinjol

Nasabah yang terlalu banyak melakukan pinjol biasanya namanya akan tercatat di SLIK OJK. Apalagi sering telat bayar tanpa mengkonfirmasi DC atau perusahaan pinjol. Alhasil pengajuan tidak akan diterima.

4. Tidak jauh melebihi waktu tenggat

Nasabah pinjaman online atau pinjol biasanya mendapatkan keringanan dalam waktu tertentu, dan tidak melebih berminggu atau berbulan-bulan.

Jika pada bulan sebelumnya nasabah sudah meminta keringanan dan pembayaran tidak dilakukan tepat waktu sesuai janji, maka permintaan selanjutnya tidak akan diterima.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x